Bertambah! 28 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana investasi kepada PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Menurut Anang, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mencari dan mengumpulkan informasi guna memastikan apakah terdapat unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, kami masih menelusuri apakah ada indikasi awal perbuatan melawan hukum," ujar Anang kepada awak media.
Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa penyidik telah memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dinilai relevan dengan dugaan kasus ini.
Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak tersebut, mengingat proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi, namun untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail karena masih dalam proses," imbuhnya.
PT Kimia Farma Tbk. merupakan salah satu BUMN yang bergerak di sektor industri farmasi dan memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan nasional, termasuk penyediaan obat dan produk medis lainnya.
Publik dan sejumlah pemerhati sektor kesehatan berharap agar proses penyelidikan ini berjalan transparan dan profesional, mengingat pentingnya integritas pengelolaan dana investasi di sektor publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pihak Kejagung menyatakan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan proses hukum yang berjalan.*
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan sisw
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL