BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk

Raman Krisna - Kamis, 07 Agustus 2025 21:43 WIB
51 view
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
Apotek Kimia Farma. (foto: Adobe stock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana investasi kepada PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Menurut Anang, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mencari dan mengumpulkan informasi guna memastikan apakah terdapat unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, kami masih menelusuri apakah ada indikasi awal perbuatan melawan hukum," ujar Anang kepada awak media.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa penyidik telah memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dinilai relevan dengan dugaan kasus ini.

Baca Juga:

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak tersebut, mengingat proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Beberapa pihak sudah diminta klarifikasi, namun untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail karena masih dalam proses," imbuhnya.

PT Kimia Farma Tbk. merupakan salah satu BUMN yang bergerak di sektor industri farmasi dan memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan nasional, termasuk penyediaan obat dan produk medis lainnya.

Publik dan sejumlah pemerhati sektor kesehatan berharap agar proses penyelidikan ini berjalan transparan dan profesional, mengingat pentingnya integritas pengelolaan dana investasi di sektor publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pihak Kejagung menyatakan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan proses hukum yang berjalan.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru