BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Nadiem Makarim Irit Bicara Usai Diperiksa 10 Jam di KPK Soal Dugaan Korupsi Google Cloud

Adelia Syafitri - Kamis, 07 Agustus 2025 23:11 WIB
46 view
Nadiem Makarim Irit Bicara Usai Diperiksa 10 Jam di KPK Soal Dugaan Korupsi Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. (foto: tangkapan layar ig sindonews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.

Proses klarifikasi tersebut berjalan dengan lancar dan berlangsung hampir 10 jam.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.17 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.44 WIB.

Baca Juga:

Setelah pemeriksaan, ia menyampaikan apresiasi kepada penyelidik KPK atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keterangan.

"Alhamdulillah, proses pemeriksaan berjalan lancar. Saya dapat memberikan keterangan dengan baik, dan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPK atas kesempatan ini," ujarnya di depan awak media.

Baca Juga:

KPK menduga terdapat potensi kerugian negara yang cukup signifikan akibat kemahalan harga sewa layanan Google Cloud, yang mencapai Rp 400 miliar per tahun selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu, KPK juga menyoroti potensi kebocoran data dalam pengadaan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pentingnya keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi pada saat pengadaan layanan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk mantan staf khusus dan sejumlah petinggi perusahaan GoTo.

Kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski sama-sama berkaitan dengan Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem, kedua perkara ini diproses secara terpisah.

Dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dan memperkirakan kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.

Sedangkan Nadiem masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

Google Cloud sendiri adalah layanan komputasi awan yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai infrastruktur dan aplikasi secara daring, mulai dari penyimpanan data hingga pengembangan kecerdasan buatan.

KPK akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan layanan teknologi di kementerian tersebut.*

(tm/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru