BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Kepala BNN Tegaskan Sanksi Pemecatan Bagi Oknum Pegawai BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata

Justin Nova - Kamis, 07 Agustus 2025 23:53 WIB
72 view
Kepala BNN Tegaskan Sanksi Pemecatan Bagi Oknum Pegawai BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom. (foto: infobnn_kab_muaraenim/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KLATEN — Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum pegawai BNN.

Hal ini menyusul penangkapan dua oknum pegawai BNN Kabupaten (BNNK) Asahan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam aksi perampokan bersenjata api.

"Saya perintahkan tindak tegas, tangkap, pecat, bawa ke pengadilan," ujar Marthinus dalam kunjungan kerja di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:

Marthinus menekankan pentingnya integritas dalam tubuh institusi, terutama di lembaga penegak hukum seperti BNN.

Ia menyebut bahwa pelanggaran hukum, termasuk kasus narkoba maupun kriminalitas lainnya, tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan oleh aparatur negara.

Baca Juga:

"Saya tegas sekali untuk ini, sangat tegas sekali. Saya tidak main-main dengan narkoba atau kejahatan apa pun," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa integritas sebuah organisasi bermula dari kepemimpinan.

Seorang pimpinan, menurut Marthinus, harus menjadi teladan dan berani bertindak tegas terhadap bawahannya yang menyimpang dari aturan.

"Integritas bagi saya itu ada di puncak organisasi. Kalau kita mau membuat organisasi menjadi baik, maka integritas pimpinan dulu yang harus diperbaiki. Kalau tidak mampu, ya kita tidak bisa menegur anak buah kita," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marthinus menyampaikan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik, serta memperkuat nilai-nilai etika dan profesionalisme di lingkungan BNN.

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Asahan mengamankan tiga tersangka pelaku perampokan bersenjata api, yakni HRF (36), MI (32), dan ND (19), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Dari ketiga pelaku, dua di antaranya diketahui sebagai pegawai BNNK Asahan.

Aksi perampokan terakhir terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ketiganya diduga telah melakukan perampokan di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.*

(sn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru