BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 08 Agustus 2025 21:12 WIB
5 Pelaku Judol di DIY Diduga Akali Sistem dan Rugikan Bandar, Komisi III DPR RI: Bisa Ajak Kerja Sama
Konferensi pers Polda DIY merilis lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. (foto: rri_yogyakarta/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menjadi perbincangan publik.

Tak hanya karena keterlibatan mereka dalam praktik ilegal, namun juga karena muncul dugaan bahwa para pelaku merugikan bandar judi melalui eksploitasi celah sistem situs judi online.

Isu ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk dari legislatif.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, menilai kasus ini menyimpan potensi untuk membongkar jaringan bandar judi online yang lebih besar.

"Kalau hipotesis saya benar, maka kelima orang ini bisa diajak bekerja sama. Mereka bisa menjadi sumber informasi penting untuk mengungkap bagaimana sistem judi ini beroperasi di DIY," ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:

Nasir menyampaikan beberapa kemungkinan terkait latar belakang para pelaku.

Menurutnya, bisa jadi mereka adalah mantan bagian dari jaringan judi yang kini mencoba memanfaatkan sistem demi keuntungan sendiri.

Namun ada juga kemungkinan mereka adalah individu dengan keahlian teknis tinggi yang mampu membobol sistem secara mandiri.

"Kalau mereka dulu bagian dari jaringan dan kemudian mencoba mengambil keuntungan dengan cara mengecoh sistem, ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut," katanya.

"Tapi kalau mereka murni bukan bagian dari jaringan, dan hanya memiliki kecerdasan teknis untuk memanfaatkan sistem, maka ini juga bisa menjadi pelajaran penting untuk evaluasi sistem keamanan situs judi online," tambah Nasir.

Terkait munculnya opini publik bahwa aparat penegak hukum terkesan melindungi bandar, Nasir menilai pentingnya keterlibatan langsung dari Mabes Polri untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus.

"Jika ada isu polisi berpihak kepada bandar, maka ini harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian di DIY, atau bahkan Mabes Polri perlu turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
Kepala BNN Tegaskan Sanksi Pemecatan Bagi Oknum Pegawai BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
Bantah Bupati Koltim Terlibat OTT, Wakil Ketua KPK: Tidak Pernah Sebut Nama
Bareskrim Ambil Sampel DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hasil Ditunggu Tiga Pekan
komentar
beritaTerbaru