Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
TAPTENG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Rabu, 6 Agustus 2025 lalu, tim berhasil menangkap tiga tersangka pengedar ganja di Lapangan Kantor Camat Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita 900 gram ganja kering siap edar yang dibungkus dengan lakban kuning, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pinang Sori.
"Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka di lokasi kejadian," ujar AKP Gunawan kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial:
DMS (48 tahun)
RS (23 tahun)
BHDS (25 tahun)
Mereka diduga merupakan pengedar aktif yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Selain ganja seberat 900 gram, barang bukti lain yang disita antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat
2 unit ponsel merek Pocophone dan Oppo
Barang-barang tersebut diduga digunakan sebagai alat bantu komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.
Diduga Terhubung dengan Pemasok di Lumut
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial V, yang berdomisili di Kecamatan Lumut. Saat ini, tim Satresnarkoba masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap V.
"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan diproses secara hukum. Rencananya, ganja tersebut akan segera dikirim ke Labfor Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Gunawan.
Penangkapan ini menegaskan keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
AKP Gunawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Tapteng.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita ciptakan Tapanuli Tengah yang bersih dari narkoba," pungkasnya.*
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN