BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus

Justin Nova - Sabtu, 09 Agustus 2025 18:02 WIB
Ketua RT di Lenteng Agung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Anak, Polisi Dalami Kasus
Ilustrasi. (foto: gettyimages)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap seorang anak berusia 12 tahun berinisial A di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam proses masih penyelidikan, masih didalami," ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga:

Polisi telah mendatangi rumah korban untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Namun, menurut pengakuan awal korban, dirinya mengalami penganiayaan ringan oleh oknum Ketua RT tersebut.

Baca Juga:

"Ya memang pengakuan sementara dia ada penganiayaan ringan," kata Murodih.

Penganiayaan ringan yang dimaksud, lanjutnya, adalah kekerasan yang tidak menimbulkan luka fisik serius sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sebetulnya memang pada tanggal 6 Agustus itu terjadi penganiayaan ringan oleh seorang oknum RT, namun di sana sudah diselesaikan dengan kekeluargaan," jelasnya.

Meski demikian, Murodih menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong korban atau keluarga untuk segera melapor jika benar mengalami pelecehan.

"Seharusnya kalau ada korban seperti itu, ya segera melapor ke Polres untuk kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan tim psikologi guna membantu pemulihan kondisi korban.

"Kondisi anaknya masih baik, namun tetap kita berkoordinasi dengan bagian psikologi untuk memulihkan, mungkin ada sedikit trauma yang nanti akan diberikan pendampingan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Iya (ada laporan). Pencabulan pengakuan korban," katanya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Kasus ini mencuat di media sosial setelah sebuah akun Instagram @lentengagungterkini mengunggah foto yang disertai informasi dugaan tindakan asusila oleh terduga pelaku terhadap korban, disertai ancaman.

Terduga pelaku dan korban diketahui sempat dibawa ke Polsek Jagakarsa pada Rabu (6/8/2025) sebelum kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.*

(km/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Wamenkum Tegaskan RUU KUHAP Melindungi HAM dari Kesewenang-Wenangan Negara
Tega! Dituduh Mencuri Jajanan, Bocah 10 Tahun Dianiaya di Padang Lawas
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Tiga Sekuriti dan Satu Polisi Jadi Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Remaja hingga Meninggal Dunia di Morowali
komentar
beritaTerbaru