BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Sempat Berupaya Melawan, Terpidana DPO Kejari Palembang Akhirnya Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel

Ida Bagus Wedha - Kamis, 14 Agustus 2025 11:34 WIB
Sempat Berupaya Melawan, Terpidana DPO Kejari Palembang Akhirnya Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel
Heriyanto bin Rustam, DPO terpidana perkara penggelapan berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (foto: Ida Bagus Wedha/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami mengimbau kepada seluruh DPO agar menyerahkan diri. Kejaksaan tidak akan berhenti menindak dan mengejar siapa pun yang menghindari proses hukum," tegasnya.

Program Tabur Kejaksaan sendiri merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dengan memastikan seluruh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan.*

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
HUT RI ke-80, Jaksa Agung: Tugas Kita Belum Usai, Keadilan Harus Ditegakkan
Operasi Senyap Tim SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Penggelapan di Jakarta Utara
Bareskrim Tetapkan Direktur PT Karya Lisbeth sebagai Tersangka Dugaan Tambang Ilegal di Kalteng
Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Prabowo Selamatkan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo: Tidak Ada Ampun untuk Pembeking Tambang Ilegal, Termasuk Jenderal hingga Kader Gerindra!
Ajukan PK Tak Halangi Eksekusi, Samsul Tarigan Dieksekusi ke Lapas Medan
komentar
beritaTerbaru