21. DE: Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
22. SR: PPK 1.5 Satker PJN Wilayah I Sumut
23. MM: Direktur PT Ayu Septa Perdana
24. DA: Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Sumut
25. TRP/DDM: ASN
26. UH: Staf Teknik pada PPK 1.4 Satker PJN Wilayah I Sumut
27. RM: Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut tahun 2016-sekarang
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan yang dilakukan KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
Sebelumnya, pada Rabu (13/8), KPK juga memeriksa 18 saksi lain, termasuk sejumlah pejabat penting seperti mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Komisaris PT DNG Taufik Hidayat Lubis.
Kasus ini mencuat setelah OTT yang dilakukan KPK terkait proyek pembangunan jalan di dua institusi besar: Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
KPK menyebut proyek tersebut dibagi menjadi dua klaster, dengan total nilai mencapai Rp231,8 miliar.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni: