Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan di wilayah Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. (foto: Dok. Polres Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Melalui operasi yang dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di wilayah Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah pondok yang berada di Lingkungan I Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Gunawan Sinurat, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang pria berinisial C.S. (37) dan seorang wanita berinisial S.R. (23)," ujar AKP Gunawan.