BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Salah Satunya Residivis

Lamhot Naibaho - Kamis, 14 Agustus 2025 14:46 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Salah Satunya Residivis
Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan di wilayah Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. (foto: Dok. Polres Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- 3 buah plastik kecil

- 3 buah pipet

Baca Juga:

- Uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil penjualan sabu

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk memburu seorang pria berinisial D.D., yang diduga sebagai pemasok barang haram kepada kedua tersangka.

"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," pungkas AKP Gunawan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri, Gantikan Komjen Purn Ahmad Dofiri
Usai Marcopolo dan Blue Star, Gubernur Bobby Kini Perintahkan Bongkar CDI: Tidak Ada Tempat Bagi Penyalahgunaan Narkoba
516 Kg Sabu Dibongkar, Polda Metro Jerat Tujuh Pelaku dengan Pasal Pencucian Uang: Akan Dimiskinkan!
Gubernur Sumut Bobby Nasution Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba di Deliserdang dan Langkat
BNN Gerebek Gedung PKM UIN Suska Riau, 63 Kg Ganja Disita , Kampus Janji Evaluasi Total
Polres Tapanuli Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah, 15 Ton Beras Ludes Terjual dalam Hitungan Jam
komentar
beritaTerbaru