BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Salah Satunya Residivis

Lamhot Naibaho - Kamis, 14 Agustus 2025 14:46 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Salah Satunya Residivis
Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti berhasil diamankan di wilayah Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. (foto: Dok. Polres Tapteng)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- 3 buah plastik kecil

- 3 buah pipet

- Uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga hasil penjualan sabu

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk memburu seorang pria berinisial D.D., yang diduga sebagai pemasok barang haram kepada kedua tersangka.

"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," pungkas AKP Gunawan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru