Golkar Ungkap Usulan Yusril soal Ambang Batas DPR Sudah Lama Dibahas di Komisi II
JAKARTA Usulan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan. Partai Golkar menyebut gaga
POLITIK
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan menjerat tujuh pelaku peredaran narkoba jaringan internasional Iran–Tiongkok–Malaysia dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para bandar dan kurir narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram yang berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan menuntut secara pidana, tetapi juga menyasar seluruh aset para pelaku agar dimiskinkan secara hukum.
"Kita akan kejar dan telusuri seluruh transaksi keuangan para pelaku. Ini penting sebagai efek jera, agar tidak ada lagi yang berani terlibat dalam jaringan narkoba. Kita miskinkan mereka," ujar David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Kombes Ahmad David menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda.
Untuk itu, Kepolisian bersama masyarakat harus bersatu melawan kejahatan ini.
"Ini saatnya kita bersatu melawan narkoba. Kita tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Demi masa depan Indonesia yang bersih dan kuat, kita harus bertindak tegas," tuturnya.
Ketujuh tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berikut rincian identitas dan peran para tersangka:
SA (33) – Bandar, pengendali utama
Z (50) – Bandar
DE (30) – Kurir
AW (35) – Kurir sekaligus penjual
ADR (30) – Kurir
DM (34) – Kurir
MM (27) – Kurir
David juga mengultimatum para pelaku lain yang masih aktif di jaringan peredaran gelap narkotika agar segera menghentikan aktivitas mereka.
"Perbuatan ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keluarga dan generasi penerus bangsa. Kami akan terus bertindak tanpa pandang bulu," tegasnya.*
(mt/a008)
JAKARTA Usulan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen kembali menjadi sorotan. Partai Golkar menyebut gaga
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menagih realisasi janji pemerintah terkait pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obatobatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memperkuat upaya menj
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memulai babak baru program hilirisasi nasional dengan mendorong pembangunan 13 proyek strategis senilai sekitar Rp116 t
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait program patungan APBN untuk melunasi u
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap isi taklimat Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Komandan Satuan (Dansa
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai yayasan pendidikan berbasis keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk kara
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pomparan Raja Silahisabungan di Rumah Dinas Wa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perayaan Paskah yang digelar Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Medan tahun
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk membuka akses kerja
EKONOMI