Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan akan menjerat tujuh pelaku peredaran narkoba jaringan internasional Iran–Tiongkok–Malaysia dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para bandar dan kurir narkotika jenis sabu seberat 516 kilogram yang berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan menuntut secara pidana, tetapi juga menyasar seluruh aset para pelaku agar dimiskinkan secara hukum.
"Kita akan kejar dan telusuri seluruh transaksi keuangan para pelaku. Ini penting sebagai efek jera, agar tidak ada lagi yang berani terlibat dalam jaringan narkoba. Kita miskinkan mereka," ujar David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Kombes Ahmad David menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda.
Untuk itu, Kepolisian bersama masyarakat harus bersatu melawan kejahatan ini.
"Ini saatnya kita bersatu melawan narkoba. Kita tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Demi masa depan Indonesia yang bersih dan kuat, kita harus bertindak tegas," tuturnya.
Ketujuh tersangka telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Berikut rincian identitas dan peran para tersangka:
SA (33) – Bandar, pengendali utama
Z (50) – Bandar
DE (30) – Kurir
AW (35) – Kurir sekaligus penjual
ADR (30) – Kurir
DM (34) – Kurir
MM (27) – Kurir
David juga mengultimatum para pelaku lain yang masih aktif di jaringan peredaran gelap narkotika agar segera menghentikan aktivitas mereka.
"Perbuatan ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan keluarga dan generasi penerus bangsa. Kami akan terus bertindak tanpa pandang bulu," tegasnya.*
(mt/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN