
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
NasionalJAKARTA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa proses pemberhentian kepala daerah memiliki mekanisme hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra merespons dinamika politik yang tengah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut Bahtra, baik pengangkatan maupun pemberhentian kepala daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Ia menyoroti pentingnya semua pihak memahami dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dalam UU.
"Jika ingin memberhentikan kepala daerah, tentu ada dasar hukumnya. Semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan tekanan politik atau emosional," ujar Bahtra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga:
Menanggapi hak angket yang sedang digulirkan DPRD Pati terhadap Bupati Sudewo, Bahtra menyatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif daerah.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan hak angket harus tetap mengedepankan prinsip hukum dan prosedur yang berlaku.
"Kalau memang ditemukan indikasi pelanggaran, silakan hak angket dijalankan. Tapi kalau tidak ada pelanggaran yang terbukti, tentu tidak bisa dipaksakan atas dasar kepentingan tertentu," tegasnya.
Bahtra mengingatkan agar aksi demonstrasi atau kritik publik terhadap kebijakan pemerintah daerah tidak ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu yang bersifat politis.
"Jangan sampai aspirasi tulus masyarakat untuk mengkritisi kebijakan justru disusupi oleh agenda lain. Kita harus jaga demokrasi agar tetap sehat dan berjalan sesuai koridor hukum," tambahnya.
Jika hak angket benar-benar dilanjutkan, Bahtra mengatakan Bupati Sudewo akan dimintai klarifikasi oleh DPRD Pati terkait kebijakan yang menjadi sorotan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka keputusan akhir akan berada di tangan Mahkamah Agung.
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan India, Grand Mercure Angkasa Medan, bagian dari jaringan Accor Hotels, menggelar acara sp
Seni dan BudayaMEDAN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menolak peserta BPJS Kesehatan untuk berobat, merupaka t
KesehatanBINJAI Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.227 narapidana di Lembaga Pemasyarakata
PemerintahanJAKARTA Karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen
NasionalJEMBARANA Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Me
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti momen kebersamaan tiga Presiden Republik IndonesiaSusilo
NasionalBLORA Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (17/8/2025)
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas Karnaval HUT ke80 Kemerdekaan RI yang digelar di kawasan Monu
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya
Nasional