DPRD Medan Kritik Sistem Pendaftaran Mudik Gratis, Warga Banyak Kecewa
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
MEDAN — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan telah menjatuhkan vonis terhadap dua mantan kepala desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat. Keduanya adalah Arisandi dan Elisdawani Siregar.
Arisandi merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagar Merbau, sedangkan Elisdawani Siregar adalah Kepala Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa untuk periode 2016–2022.
Perkara atas nama Arisandi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Dalam sidang putusan yang digelar pada 16 Juli 2025, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452,3 juta.
Jika tidak dibayarkan, akan digantikan dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
"Tuntutan JPU adalah 5 tahun 6 bulan penjara. Putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena tidak ada upaya hukum lanjutan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Selasa (19/8/2025).
Berbeda dengan Arisandi, perkara Elisdawani ditangani oleh penyidik Polresta Deli Serdang.
Pada 31 Juli 2025, Elisdawani divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan.
Ia juga dikenakan hukuman uang pengganti sebesar Rp378,2 juta.
Jika tidak dibayar, maka akan digantikan dengan pidana 1 tahun penjara.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta, serta uang pengganti dengan subsidair 2 tahun 6 bulan penjara.
Namun, belum sempat menempuh upaya banding, Elisdawani meninggal dunia pada Sabtu (16/8/2025) di usia 52 tahun.
Ia meninggal saat berstatus sebagai tahanan di rumah sakit, setelah sebelumnya mengidap komplikasi akibat penyakit diabetes.
"Satu hari sebelum wafat, yang bersangkutan telah mendapatkan pembantaran penahanan karena alasan medis. Pengadilan memerintahkan agar dirawat di rumah sakit dengan pengawasan jaksa," jelas Boy Amali.
Menurut Boy Amali, meski penasihat hukum Elisdawani tengah menyiapkan upaya hukum banding, proses tersebut belum sempat diajukan secara administratif ke pengadilan hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
"Karena terdakwa telah meninggal dunia, maka proses banding gugur demi hukum. Status hukum belum inkracht, tetapi langkah hukum tidak dapat dilanjutkan," tambahnya.
Diketahui, Elisdawani sempat mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Deli Serdang dari Partai Gerindra pada Pemilu 2024 lalu.
Pihak Kejari Deli Serdang menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua mantan kepala desa ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penanganan medis saat dalam tahanan.*
(tm/a008)
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan 1447 Hijriah segera memasuki sepuluh malam terakhir, periode istimewa yang dinanti umat Islam untuk mendapatkan Lail
AGAMA
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau seluruh anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaa
NASIONAL
SUMSEL Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan tanam raya jagung serentak seIndonesia kuartal I tah
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi membuka Kolaborasi Pekan Ramadan Sumatera Utara 2026 di kawasan Pekan Raya Sumat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan duka cita atas meninggalnya penyanyi Vidi Aldiano pada Sab
ENTERTAINMENT
YOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima delapan mahasiswa asal Gaza, Palestina, yang terdampak konflik perang di wilayah tersebu
PENDIDIKAN
JAKARTA Perusahaan teknologi WhatsApp dilaporkan tengah mengembangkan paket langganan premium bernama WhatsApp Plus untuk pengguna aplikas
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi kepada organisasi keagamaan AlJam&039iyatul Washliyah at
PEMERINTAHAN