BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Akan Ditetapkan Secepatnya

- Selasa, 19 Agustus 2025 22:49 WIB
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Akan Ditetapkan Secepatnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: tangkapan layar yt kpk ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK masih mendalami hubungan antara SK tersebut dengan rapat pembagian kuota yang disebutkan.

Selain soal pembagian kuota, KPK menemukan indikasi setoran dana dari sejumlah pihak travel haji kepada oknum di lingkungan Kemenag.

Besaran setoran per kuota bervariasi, mulai dari USD 2.600 hingga USD 7.000, tergantung kapasitas travel masing-masing.

Setoran tersebut diduga diberikan melalui asosiasi haji, sebelum kemudian disalurkan ke oknum Kemenag yang belum disebutkan identitasnya secara resmi.

KPK masih menelusuri alur dan aktor di balik aliran dana tersebut.

Menurut KPK, pengalihan sebagian besar kuota tambahan dari jemaah reguler ke jalur khusus berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Dana yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler justru diduga mengalir ke travel swasta.

"Kami berharap secepatnya alat bukti terkumpul secara cukup agar bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Budi.

Hingga saat ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni:

- Yaqut Cholil Qoumas (eks Menteri Agama)

- Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (mantan staf khusus Menag)

- Fuad Hasan Masyhur (pimpinan travel Maktour)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru