Pemprov Sumut Targetkan PPID Raih Predikat Informatif 2026, Keterbukaan Publik Terus Diperkuat
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemprov S
PEMERINTAHAN
Indragiri Hulu – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan penyitaan terhadap lima unit rumah toko (ruko) milik Nurhasanah alias Mak Gadi, seorang pengedar narkoba kelas atas, pada Selasa (3/12/2024). Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah hukum dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan erat dengan jaringan peredaran narkotika.
Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengonfirmasi penyitaan tersebut berdasarkan dokumen resmi dari Polres Inhu dan surat perintah dari Pengadilan Negeri Rengat. “Ya, benar. Ada lima ruko yang disita. Tadi telah dilakukan pemasangan spanduk tanda penyitaan oleh Polres Inhu,” ujar Misran melalui pesan WhatsApp.
Kelima ruko yang disita berada di dua lokasi strategis di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Diduga kuat, ruko-ruko tersebut merupakan hasil dari keuntungan bisnis sabu yang digeluti Mak Gadi selama bertahun-tahun.Proses penyitaan berlangsung kondusif dan dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Properti yang disita ini akan menjadi barang bukti penting dalam proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.AKP Adam Efendy juga mengindikasikan adanya kemungkinan aset-aset lain milik Mak Gadi yang masih dalam proses penyelidikan dan akan disita bila terbukti berkaitan dengan kejahatan narkotika.
Mak Gadi, seorang perempuan berusia 66 tahun, telah lama dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu. Julukan “Ratu Narkoba” disematkan padanya lantaran keberaniannya mengelola bisnis haram dalam skala besar, bahkan melibatkan anggota keluarganya.Pada Juli 2020, Mak Gadi ditangkap bersama dua anaknya, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah signifikan. Namun, pada akhir persidangan di Pengadilan Negeri Rengat, ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Namun, aktivitas Mak Gadi tidak berhenti di situ. Pada Februari 2024, ia kembali ditangkap setelah penggerebekan terhadap Megawati (32), salah satu pembantunya, yang diketahui membawa 93 paket sabu siap edar dengan berat total 368,27 gram. Dari pengungkapan tersebut, Mak Gadi akhirnya dijerat hukum dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar pada September 2024.Kasus ini menjadi bukti nyata upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkotika yang merusak masyarakat. “Kami berharap langkah ini memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan keuntungan dari kejahatan narkoba,” tutup Aiptu Misran.Penyitaan aset berupa ruko ini diharapkan menjadi pelajaran bahwa hasil dari kejahatan tidak akan bertahan lama. Polres Inhu terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri aliran dana lainnya.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Pemprov S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe bersama j
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah dakwaan jaksa penuntut um
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya (SS), mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah memperluas uji coba sistem digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial). Kota Medan menja
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menangkap seorang bandar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu yang jug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana membangun atau merehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Untuk proyek
PEMERINTAHAN
MEDAN Danau Toba resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Geotourism Festival and International Conference (Geofest) ke7. Agenda berskala in
PARIWISATA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa status Green Card UNESCO yang kembali dipertahankan
PARIWISATA