JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis baru yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik (vape).
Pengungkapan ini bermula dari keberhasilan petugas dalam menggagalkan dua paket pengiriman ilegal yang berasal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8), menjelaskan bahwa pihaknya menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dalam bentuk cairan sebanyak 80 mililiter serta satu buah perangkat vape pods dari Malaysia yang ditujukan ke wilayah Pandeglang, Banten.
Tak hanya itu, BNN juga mengungkap paket berisi serbuk narkotika jenis ketamin seberat 3 kilogram yang berasal dari Prancis dan dikirim ke Bogor, Jawa Barat.
Serbuk tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai bahan campuran dalam liquid vape.
Dalam kasus ini, petugas turut menemukan 1.860 cartridge vape berisi cairan yang mengandung ketamin.
"Penemuan ini menjadi alarm bahwa peredaran zat psikoaktif baru yang memiliki efek menyerupai narkotika kini berkembang sangat cepat dan mulai masif beredar di masyarakat," ujar Marthinus.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pada 7 Agustus 2025, tim gabungan berhasil mendeteksi pengiriman mencurigakan dari Malaysia.
Melalui metode control delivery, petugas kemudian mengantarkan paket tersebut ke alamat tujuan di Pandeglang dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RSR dan M pada 9 Agustus 2025.
Sementara itu, pengungkapan paket ketamin dari Prancis terjadi pada 19 Agustus 2025.
Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap dua tersangka lainnya, yaitu JA dan XZ, yang diduga sebagai penerima dan pengedar.