Di kediaman XZ di Bogor, aparat menemukan ribuan cartridge siap edar berisi cairan ketamin.
"Cairan tersebut akan digunakan sebagai bahan vape atau rokok elektrik. Ini tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," jelas Budi.
Sebagai langkah preventif, BNN RI kini tengah melakukan penyisiran dan pengujian terhadap berbagai produk vape yang beredar di pasaran.
Hingga saat ini, sebanyak 187 sampel telah dikumpulkan untuk diuji di laboratorium BNN.
"Dari 187 sampel yang telah kami kumpulkan, hasil uji laboratorium terhadap 107 di antaranya sudah keluar, sementara 80 lainnya masih dalam proses analisis," tambah Budi.
Kepala BNN menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih ketat terkait penggunaan zat psikoaktif dalam produk rokok elektrik.
Maraknya peredaran narkoba dalam bentuk vape menjadi tantangan baru dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami mendorong adanya regulasi yang komprehensif guna mengendalikan dan mencegah penyalahgunaan zat-zat berbahaya dalam produk vape," tegas Marthinus.*