Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
ACEH JAYA – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya terus berlanjut.
Hingga Jumat (22/8/2024), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 465 saksi dan 4 orang ahli, seiring dengan penetapan tiga orang tersangka dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 38,4 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan bahwa para saksi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat penerima manfaat, aparatur pemerintah, hingga pihak kementerian terkait.
"Saksi-saksi merupakan para pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan program PSR di Kabupaten Aceh Jaya," ujar Ali Rasab kepada awak media.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh yakni:
1. S – Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029,
2. TM – Mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya (2017–2020) dan Plt Kepala Dinas tahun 2023–2024,
3. TR – Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya 2021–2023, yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.
Dalam proses penyidikan, jaksa juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai lebih dari Rp 17 miliar.
Kasus ini bermula saat S, sebagai Ketua Koperasi Sama Mangat, mengajukan proposal program PSR ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada periode 2019–2021.
Proposal itu mencakup 599 pekebun dengan total luas lahan 1.536,7 hektare.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan.
Berdasarkan data dari Kementerian Transmigrasi RI, diketahui bahwa lahan yang diajukan bukan milik masyarakat, melainkan berada di atas lahan eks PT Tiga Mitra, yang masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik kementerian.
Lebih lanjut, citra satelit menunjukkan bahwa area tersebut bukanlah perkebunan sawit, melainkan berupa hutan dan semak belukar, yang memperkuat indikasi manipulasi data dalam proposal pengajuan.
"Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 38,4 miliar. Ini termasuk dalam kategori total lost, artinya tidak ada manfaat yang dihasilkan dari dana yang dikucurkan," jelas Ali Rasab.
Dari total 465 saksi yang diperiksa:
- 382 orang berasal dari masyarakat atau pekebun yang diduga menerima program,
- 40 orang dari Dinas Pertanian Aceh Jaya,
- 14 orang dari unsur aparatur desa dan kecamatan,
- 6 orang dari koperasi,
- 12 orang dari pihak mitra atau penyedia,
- dan sisanya dari Kementerian Pertanian, Transmigrasi RI, serta BPDPKS.
Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.*
(ss/a008)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL