BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba

Justin Nova - Jumat, 22 Agustus 2025 17:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat kunjungan di Markas Polda Sumut, Medan, Jumat (22/8/2025). (foto: Razali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengimbau Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk menindak tegas tempat hiburan malam di wilayah tersebut yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan Sahroni saat kunjungan di Markas Polda Sumut, Medan, Jumat (22/8/2025).

"Kalau ada dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, saya minta Polda Sumut untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk menindak siapa pun yang melindungi," ujarnya.

Baca Juga:

Sahroni juga menegaskan pentingnya peran Forkopimda Sumut dalam melakukan pengecekan legalitas izin tempat hiburan malam di daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk membuka tempat hiburan malam selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Sebelumnya, Polda Sumut bersama Forkopimda Sumut telah melakukan pembongkaran sebuah gedung diskotek di Kabupaten Deli Serdang yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Sahroni memberikan apresiasi atas langkah tegas tersebut.

"Penindakan narkoba menjadi perhatian utama di Indonesia. Semoga tindakan tegas di Deli Serdang ini menjadi contoh bagi Polda di daerah lain dalam memberantas narkoba," ujar Sahroni.

Menurutnya, keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antar instansi terkait, khususnya Forkopimda, yang bersama-sama berkomitmen menekan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.

Sahroni juga berjanji Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut agar transparan dan akuntabel.

Ia mengajak masyarakat dan media untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang turut memimpin pembongkaran gedung diskotek tersebut menegaskan bahwa tempat hiburan malam itu beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun izin bangunan.

"Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang," jelas Gubernur Bobby.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan kondisi keamanan di Sumatera Utara semakin kondusif.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun dan Danrem 022/PT Gelar Olahraga Bersama Forkopimda: Merajut Kebersamaan, Bersinergi untuk Negeri
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sibolga Lakukan Deteksi Dini di Perkuburan Cina
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap
Kemenkopolkam Apresiasi Penertiban Diskotek Marcopolo dan Blue Star, Langkah Tegas Lawan Narkoba di Sumut
Audit Royalti Musik Disepakati DPR dan Pemerintah, Masyarakat Diminta Tidak Takut Putar Lagu
DPR RI Gelar Rapat Bahas Manajemen Royalti dan Perlindungan Hak Cipta dengan Musisi Terkenal
komentar
beritaTerbaru