
57 Eks Pegawai Ajukan Permohonan Kembali, Begini Respons KPK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalMEDAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengimbau Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk menindak tegas tempat hiburan malam di wilayah tersebut yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan Sahroni saat kunjungan di Markas Polda Sumut, Medan, Jumat (22/8/2025).
"Kalau ada dugaan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, saya minta Polda Sumut untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk menindak siapa pun yang melindungi," ujarnya.
Sahroni juga menegaskan pentingnya peran Forkopimda Sumut dalam melakukan pengecekan legalitas izin tempat hiburan malam di daerah tersebut.
Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk membuka tempat hiburan malam selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Sumut bersama Forkopimda Sumut telah melakukan pembongkaran sebuah gedung diskotek di Kabupaten Deli Serdang yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Sahroni memberikan apresiasi atas langkah tegas tersebut.
"Penindakan narkoba menjadi perhatian utama di Indonesia. Semoga tindakan tegas di Deli Serdang ini menjadi contoh bagi Polda di daerah lain dalam memberantas narkoba," ujar Sahroni.
Menurutnya, keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antar instansi terkait, khususnya Forkopimda, yang bersama-sama berkomitmen menekan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.
Sahroni juga berjanji Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut agar transparan dan akuntabel.
Ia mengajak masyarakat dan media untuk turut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang turut memimpin pembongkaran gedung diskotek tersebut menegaskan bahwa tempat hiburan malam itu beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun izin bangunan.
"Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang," jelas Gubernur Bobby.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan kondisi keamanan di Sumatera Utara semakin kondusif.*
(at/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan Kriminal