Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yang sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha.
Keempat legislator tersebut mangkir dari pemeriksaan tanpa memberikan keterangan resmi atas ketidakhadirannya.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, M. Husairi, menyampaikan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan pada Senin dan Selasa, 25–26 Agustus 2025.
"Perencanaan penjadwalan ulang sudah ada, mungkin rencana Senin dan Selasa. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan soal ketidakhadiran mereka," ujar Husairi kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Kejati Sumut tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan.
Modus dugaan pemerasan ini dikaitkan dengan alasan kelengkapan dokumen perizinan usaha dan kewajiban perpajakan.
"Tim penyelidik Kejati Sumut telah memanggil empat anggota Komisi 3 DPRD Medan dalam rangka permintaan keterangan," lanjut Husairi.
Empat nama yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial SP, Sekretaris Komisi 3 DRS, serta dua anggota GRF dan EA.
Pemanggilan awal dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025, namun tidak satu pun dari mereka hadir.
Dalam proses penyelidikan ini, tim penyidik Kejati Sumut juga telah memanggil tiga orang pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan, serta tiga pejabat dari Pemerintah Kota Medan.
Ketiganya berasal dari unsur Sekretariat DPRD Medan, Kasatpol PP Kota Medan, dan Kadis Koperasi & UMKM Medan.
Kejati menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi.
"Kami berharap semua pihak yang dipanggil dapat kooperatif untuk kepentingan penegakan hukum," tutup Husairi.*
(d/a008)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL