Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yang sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha.
Keempat legislator tersebut mangkir dari pemeriksaan tanpa memberikan keterangan resmi atas ketidakhadirannya.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, M. Husairi, menyampaikan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan pada Senin dan Selasa, 25–26 Agustus 2025.
"Perencanaan penjadwalan ulang sudah ada, mungkin rencana Senin dan Selasa. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan soal ketidakhadiran mereka," ujar Husairi kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Kejati Sumut tengah menyelidiki dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap sejumlah pengusaha mikro di Kota Medan.
Modus dugaan pemerasan ini dikaitkan dengan alasan kelengkapan dokumen perizinan usaha dan kewajiban perpajakan.
"Tim penyelidik Kejati Sumut telah memanggil empat anggota Komisi 3 DPRD Medan dalam rangka permintaan keterangan," lanjut Husairi.
Empat nama yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial SP, Sekretaris Komisi 3 DRS, serta dua anggota GRF dan EA.
Pemanggilan awal dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 21–22 Agustus 2025, namun tidak satu pun dari mereka hadir.
Dalam proses penyelidikan ini, tim penyidik Kejati Sumut juga telah memanggil tiga orang pengusaha yang diduga menjadi korban pemerasan, serta tiga pejabat dari Pemerintah Kota Medan.
Ketiganya berasal dari unsur Sekretariat DPRD Medan, Kasatpol PP Kota Medan, dan Kadis Koperasi & UMKM Medan.
Kejati menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi.
"Kami berharap semua pihak yang dipanggil dapat kooperatif untuk kepentingan penegakan hukum," tutup Husairi.*
(d/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL