Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (parcok) dalam Pilkada Serentak 2024.
Sanksi ini diberikan setelah Yulius melontarkan kritik melalui akun TikTok pribadinya mengenai penyelenggaraan Pilkada yang disebut penuh dengan intervensi dari Polri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yulius menilai ada upaya campur tangan yang mencederai netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Dalam rapat musyawarah MKD, Yulius dinilai melanggar kode etik dan akibatnya, dia dijatuhi sanksi teguran tertulis. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, keputusan tersebut diambil.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yulius Setiarto terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin Dek Gam di ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa (3/12/2024).MKD dalam kesempatan itu mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yulius untuk mengklarifikasi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Majelis menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan dalam beberapa rapat dengan DPR bahwa Pilkada 2024 akan tetap netral. MKD juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Yulius untuk membuat pernyataan tersebut, mengingat adanya kekhawatiran bahwa pernyataan itu bisa berpotensi menjadi fitnah.
Yulius menjelaskan bahwa motivasi di balik kontennya berasal dari informasi yang dia dapatkan dari konten Bocor Alus Tempo. Sebagai seseorang yang peduli terhadap netralitas Polri, Yulius berharap Kapolri dapat memberikan klarifikasi untuk meredakan polemik yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada.
“Saya berharap ada klarifikasi dari Kapolri, agar perdebatan soal isu ini bisa lebih tenang,” ujar Yulius. Menurutnya, klarifikasi yang sudah diberikan Kapolri belum cukup, karena masih banyak informasi yang beredar tentang dugaan campur tangan aparat dalam Pilkada 2024.
(N/014)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL