JP Morgan Sebut Indonesia Negara Paling Tahan Guncangan Energi Dunia Berkat Batu Bara
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
JAKARTA -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, terkait pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat (parcok) dalam Pilkada Serentak 2024.
Sanksi ini diberikan setelah Yulius melontarkan kritik melalui akun TikTok pribadinya mengenai penyelenggaraan Pilkada yang disebut penuh dengan intervensi dari Polri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yulius menilai ada upaya campur tangan yang mencederai netralitas dalam proses Pilkada 2024.
Dalam rapat musyawarah MKD, Yulius dinilai melanggar kode etik dan akibatnya, dia dijatuhi sanksi teguran tertulis. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, keputusan tersebut diambil.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yulius Setiarto terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin Dek Gam di ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa (3/12/2024).MKD dalam kesempatan itu mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yulius untuk mengklarifikasi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Majelis menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan dalam beberapa rapat dengan DPR bahwa Pilkada 2024 akan tetap netral. MKD juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Yulius untuk membuat pernyataan tersebut, mengingat adanya kekhawatiran bahwa pernyataan itu bisa berpotensi menjadi fitnah.
Yulius menjelaskan bahwa motivasi di balik kontennya berasal dari informasi yang dia dapatkan dari konten Bocor Alus Tempo. Sebagai seseorang yang peduli terhadap netralitas Polri, Yulius berharap Kapolri dapat memberikan klarifikasi untuk meredakan polemik yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam Pilkada.
“Saya berharap ada klarifikasi dari Kapolri, agar perdebatan soal isu ini bisa lebih tenang,” ujar Yulius. Menurutnya, klarifikasi yang sudah diberikan Kapolri belum cukup, karena masih banyak informasi yang beredar tentang dugaan campur tangan aparat dalam Pilkada 2024.
(N/014)
JAKARTA Lembaga keuangan global J.P. Morgan Asset Management menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling tahan terhadap guncang
EKONOMI
ASAHAN Tiga remaja pelaku percobaan pemerasan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan berhasil d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang sopir angkot menjadi korban pembakaran oleh temannya sendiri di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satgas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencegah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Arab Saudi untuk me
NASIONAL
LONDON Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut Israel kini menjadi ancaman langsung terhadap keamanan global di tengah eskalasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mengatasi dampak jangka panjang stunting yang
KESEHATAN
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
NASIONAL
ACEH TAMIANG Jalur pedestrian di kawasan hunian sementara (huntara) di Aceh Tamiang dilaporkan amblas. Menanggapi kondisi tersebut, pihak
NASIONAL
KARO Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghentikan operasional galian C komoditas dolomit di Desa Mardinding, Kecamatan Tiganderket, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap 10 temuan penting terkait persoalan tata kelola partai politik (parpol) dan penyelenggaraa
NASIONAL