
Menteri Yassierli: Program Magang Nasional Batch 2 Dimulai 17 November 2025
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
PemerintahanJAKARTA — Wacana mengenai kembalinya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali mencuat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkap keberadaan dokumen awal PPHN dalam Sidang Tahunan beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, banyak pihak mempertanyakan urgensi dari langkah tersebut, terlebih dalam konteks sistem pemerintahan saat ini yang telah jauh berbeda dibandingkan masa Orde Baru.
Sebagaimana diketahui, PPHN merupakan versi baru dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dulu ditetapkan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Namun, sejak reformasi dan perubahan konstitusi, MPR tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan ketetapan yang bersifat mengikat presiden.
Meski demikian, sejumlah pihak di MPR terus mendorong wacana ini dengan menyelenggarakan forum diskusi dan menjajaki tiga opsi hukum: amandemen UUD 1945, konsensus nasional, atau melalui undang-undang biasa.
Amandemen UUD 1945: Jalan Terjal Menuju PPHN?
Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan bahwa membuka kembali pintu amandemen konstitusi dapat memunculkan risiko besar bagi demokrasi Indonesia.
"Kalau amandemen itu didorong hanya untuk legitimasi keberadaan PPHN, itu ibarat membuka kotak pandora. Bisa jadi, ada pasal-pasal penting lain yang ikut diubah," ujar Herdiansyah, Sabtu (23/8/2025).
Ia menilai, terdapat indikasi kuat bahwa dorongan penerbitan PPHN bukan semata soal pembangunan nasional, melainkan sebagai jalan masuk untuk mengembalikan kekuasaan besar kepada MPR, termasuk potensi pemilihan presiden oleh MPR seperti di masa lalu.
Langkah Mundur dari Semangat Reformasi
Herdiansyah menyebutkan, keberadaan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) sudah cukup untuk menjawab kebutuhan arah pembangunan nasional.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang besar bagi generasi muda Indonesia melalui Program Magang Nasiona
PemerintahanJAKARTA Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan ba
EkonomiJAKARTA Komisi III DPR RI tengah menggodok Revisi UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan fokus pada pem
PolitikJAKARTA Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam memberikan pelayanan unggul kembali menuai pengakuan nasional. adsensePad
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai rencana pemerintah melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Keseh
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia kembali menerima suntikan investasi besar dari industri otomotif global. adsenseProdusen mobil asal Tiongk
EkonomiJAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Ka
PolitikJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus rekor baru pada Rabu (15/10/2025). adsenseEmas 24 k
EkonomiJAKARTA Peran kecerdasan buatan (AI) semakin meluas dalam kehidupan seharihari, termasuk dalam dunia pariwisata. adsenseHasil riset t
Sains & TeknologiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), setelah se
Ekonomi