BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Abyadi Siregar - Minggu, 24 Agustus 2025 11:40 WIB
1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025) petang. (Foto: Dok. Ditjenpas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CILACAP — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan bahwa pemindahan narapidana high risk ini merupakan bagian dari upaya strategis Ditjenpas dalam memperbaiki sistem pembinaan serta meningkatkan pengamanan terhadap warga binaan yang memiliki risiko tinggi, khususnya dalam hal peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," ujar Mashudi, Minggu (24/8/2025).

Pada 22 dan 23 Agustus 2025 saja, tercatat sebanyak 196 narapidana dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Mereka berasal dari:

- Kepulauan Riau: 57 orang

- Jawa Barat: 55 orang

- Jambi: 33 orang

- Sumatera Selatan: 21 orang

- Sumatera Utara: 6 orang

- Sumatera Barat: 4 orang

- Riau: 3 orang

Proses pemindahan ini dilakukan secara ketat dengan pengawalan bersama tim pengamanan dari intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, aparat kepolisian, serta petugas pemasyarakatan dari masing-masing daerah.

"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan," tegas Mashudi.

Setibanya di Nusakambangan, para narapidana akan ditempatkan di Lapas kategori Maximum dan Super Maximum Security.

Penempatan ini berdasarkan hasil asesmen terhadap tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing individu.

"Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai dengan kategori. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik," imbuh Mashudi.

Langkah pemindahan ini sejalan dengan upaya Ditjenpas dalam meningkatkan pengawasan terhadap napi berisiko tinggi serta mendorong pembinaan yang lebih efektif dan manusiawi.

Kolaborasi antara Ditjenpas, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.*

(bs/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru