Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
TOBA -Ketua PDIP Kabupaten Toba yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Toba, Mangatas Silaen, resmi ditahan atas dugaan tindak pidana perpajakan. Mangatas diduga melakukan penggelapan pajak senilai Rp 3,2 miliar yang terjadi pada tahun 2017-2018.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II wilayah Pematang Siantar. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir untuk tahap kedua proses hukum.
Mangatas diduga sengaja tidak melaporkan surat pemberitahuan pajak jenis PPN dan memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap dalam laporan pajak PPh Badan.
“MS diduga melakukan tindak pidana perpajakan berupa dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan untuk jenis pajak PPN dan memberikan keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap dalam laporan pajak PPh Badan,” jelas Adre Wanda Ginting, Selasa (3/12/2024).
Tindakan Mangatas melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dan d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jo Pasal 64 KUHP.
Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar. Tindakan ini terjadi pada tahun 2017-2018, di mana Mangatas dianggap tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar.
Mangatas saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Balige. Masa penahanannya berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 28 November hingga 17 Desember 2024.
“Saudara MS dilakukan penahanan di Rutan Klas II B Balige selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan tanggal 17 Desember 2024,” tambah Adre Wanda Ginting.
Mangatas Silaen menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Toba periode 2019-2024. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD Toba. Namun, kasus ini berpotensi mengguncang karier politiknya dan citra PDIP di wilayah Toba.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN