
Kasus Pembunuhan Sadis di Villa Munggu Bali: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, telah ditunda. Sidang ini akan dilanjutkan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Hakim Tunggal Fitra Renaldo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024) menyatakan, “Sidang ditunda minggu depan di tanggal 10 Desember 2024.” Sidang tersebut melibatkan gugatan terhadap ketidakhadiran Firli Bahuri dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh tiga lembaga: MAKI, LP3HI, dan KEMAKI, yang kecewa dengan penanganan kasus Firli yang dinilai tidak tuntas. Dalam gugatan tersebut, para penggugat mempersoalkan belum ditahannya Firli Bahuri, meskipun sudah ada dua kali pemanggilan oleh Kepolisian yang tidak dipenuhi oleh Firli. Pihak penggugat mendalilkan bahwa hal ini menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dalam penyidikan atau penghentian proses penyidikan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengapresiasi sikap tegas hakim dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan, “Saya senang hakim tegas. Kalau tidak tegas, sidang ini bisa molor sampai lima kali.” Boyamin juga mengungkapkan bahwa sidang yang seharusnya digelar pada Selasa ini ditunda karena pihak Kejati DKI tidak hadir.
Firli Bahuri tengah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian. Meskipun sudah ada dua kali pemanggilan untuk Firli, ia tidak hadir, yang menimbulkan kritik terhadap penanganan kasus ini. Pihak kepolisian dan kejaksaan dinilai lamban dalam menindaklanjuti kasus tersebut, bahkan tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan atau perintah membawa Firli meskipun sudah tidak hadir pada pemanggilan.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, juga telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan. Kuasa hukum beralasan bahwa substansi perkara yang dituduhkan kepada Firli tidak memenuhi syarat materiil dan tidak dapat dilanjutkan.
Sidang gugatan praperadilan ini akan menjadi perhatian publik, mengingat kasus yang melibatkan Firli Bahuri merupakan isu besar dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan dugaan pemerasan dan penyidikan yang dinilai tidak transparan.
(N/014)
BADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
PeristiwaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mencatat tonggak baru dalam pengelolaan lingkungan hidup. adsenseUPTD Laboratorium Lingkungan Hidup
PemerintahanDENPASAR DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 20252026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gube
PemerintahanSERANG Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dengan siswa Indra Lutfiana Putra, yang semp
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 202
EkonomiBELAWAN Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan MedanBela
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,
Pemerintahan