Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang pria berinisial MAH (36), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
MAH ditangkap lantaran diduga kuat mencabuli seorang anak berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar. Ironisnya, korban yang merupakan tetangga pelaku ini telah menjadi sasaran tindakan bejat tersebut selama dua tahun terakhir.
Kasus ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan tingkah laku korban yang kerap membuka celana saat berada di rumah. Setelah dibujuk dan ditanyai secara halus, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan. Lebih memprihatinkan, pelaku bahkan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Tak terima dengan pengakuan sang anak, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan pada Kamis (21/8/2025). Usai membuat laporan, keluarga sempat melihat keberadaan MAH di sekitar lingkungan rumah. Emosi yang memuncak membuat keluarga dan warga nyaris menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah setelah MAH diamankan ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum et repertum yang menguatkan bukti. Dari hasil penyelidikan, MAH resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"MAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan Mapolres Padangsidimpuan," ujar AKP Naibaho.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini segera diproses tuntas. Mereka menilai perbuatan pelaku telah menimbulkan trauma berat bagi korban, baik secara mental maupun psikologis.
penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.*
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN