
Rakerda Muhammadiyah Nagan Raya Tekankan Penguatan Ideologi dan Ekonomi Ummat
NAGAN RAYA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus
PolitikJAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 28 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam diskusi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
"Ada 25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras," ujar Helfi, dikutip dari Antara.
Brigjen Helfi menegaskan bahwa penetapan para tersangka ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku industri beras agar segera memperbaiki mutu produknya.
"Kami tidak berharap jumlah tersangka bertambah. Dengan penegakan hukum ini, diharapkan bisa menghentikan praktik produsen yang masih bermain-main dalam mutu beras," ungkapnya.
Satgas Pangan juga menegaskan bahwa mereka tidak sedang melakukan perburuan terhadap beras bermasalah, melainkan hanya menertibkan produsen dan distributor agar mematuhi standar dan informasi yang tercantum dalam label kemasan.
"Kami hanya menertibkan, bukan mencari-cari. Jika Anda menjual beras premium, maka isinya juga harus sesuai dengan kualitas premium," tegas Helfi.
Menanggapi pertanyaan mengenai sudah berapa lama praktik ini berlangsung, Helfi menyebut bahwa barang bukti tertua yang ditemukan berasal dari Februari 2025.*
"Kami tidak berspekulasi. Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa praktik ini setidaknya sudah berjalan sejak Februari 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan mengungkap sejumlah modus kecurangan produsen, seperti mengemas ulang beras medium ke dalam kemasan premium, mencampur kualitas beras berbeda, hingga mengelabui label komposisi dan tanggal kadaluarsa.
Kecurangan ini menimbulkan kerugian konsumen serta merusak iklim usaha sehat dalam perdagangan bahan pokok, khususnya beras.
Dengan pengungkapan ini, Polri berharap agar para pelaku usaha pangan—terutama beras—dapat kembali ke praktik bisnis yang jujur dan transparan, sesuai regulasi mutu dan harga.
NAGAN RAYA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus
PolitikJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peningkatan signifikan kasus Influenza A di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. adsen
KesehatanJAKARTA Pemerintah Indonesia bersiap memperkuat kemitraan strategis dengan Arab Saudi menjelang penyelenggaraan World Water Forum (WWF)
PolitikJAWA BARAT Refinery Unit (RU) VI PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) atau Kilang Balongan menargetkan uji coba produksi bioavtur (Sus
PemerintahanJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menyatakan bahwa mata pelajaran coding dan kecerdasan buat
PendidikanJAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Uta
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi Sidang Senat Pengukuhan Mahasiswa Baru dan Wisuda Universitas Kebangsaan Republik I
PendidikanJAKARTA Sebanyak sembilan kesepakatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan China resmi ditandatangani dalam ajang IndonesiaChi
EkonomiJAKARTA Erin Taulany akhirnya angkat bicara terkait perkara perceraiannya dengan sang suami, Andre Taulany. Melalui unggahan di akun Ins
EntertainmentJAKARTA Setelah mencatat rekor tertinggi sepanjang masa, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) pada Sabtu (18/10/20
Ekonomi