BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Suasana Rumah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Ditangkap KPK

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 17:40 WIB
Suasana Rumah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Ditangkap KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 2 Desember 2024. Penangkapan tersebut dilakukan di Mapolresta Pekanbaru, di mana Risnandar menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas KPK.

Proses pemeriksaan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru itu berlangsung ketat dengan penjagaan yang diperketat oleh pihak kepolisian. Sejumlah petugas Brimob juga terlihat berjaga di sekitar Mapolresta Pekanbaru, sementara rumah dinas Risnandar, yang terletak sekitar 200 meter dari Mapolresta, tampak sepi. Beberapa anggota Satpol PP yang berjaga di sekitar area tersebut juga mengisyaratkan ketegangan yang melingkupi situasi malam itu.

Saat detik-detik penangkapan, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, terlihat sibuk melakukan panggilan telepon di sekitar pos jaga rumah dinas. Namun, ia menolak memberikan komentar lebih lanjut saat didekati untuk wawancara. Penangkapan ini menarik perhatian publik, terutama terkait kabar bahwa Risnandar bukan satu-satunya pejabat yang ditangkap oleh KPK dalam operasi tersebut.

KPK dikabarkan juga menangkap sejumlah pejabat lainnya yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Masyarakat Pekanbaru terkejut dengan kabar tersebut, mengingat Risnandar baru saja menjabat sebagai Pj Wali Kota di kota tersebut.

KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pejabat yang terlibat dan apa saja dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. Namun, penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat yang terseret kasus hukum akibat penyalahgunaan jabatan.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini diperkirakan akan dilakukan oleh KPK untuk menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi yang merugikan negara.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru