Jokowi Berulang Kali Tanya: Kapan Saya Bisa Tunjukkan Ijazah Asli ke Rakyat Indonesia?
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Seorang anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Ibrohim, disiram air keras oleh seorang remaja saat sedang bertugas membubarkan kerumunan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (2/12/2024) dini hari. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat Ibrohim tengah melakukan patroli rutin.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menjelaskan bahwa pada awalnya, Aipda Ibrohim mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di lokasi tersebut. Setelah mendekat, Ibrohim pun meminta mereka untuk membubarkan diri, namun permintaan tersebut tidak diindahkan. Sebagai respons, Ibrohim melepaskan tembakan peringatan untuk memberi sinyal agar mereka segera membubarkan diri.
“Korban mendapati kumpulan remaja sedang nongkrong dan meminta mereka untuk bubar. Namun, mereka tidak menerima perintah itu, sehingga korban memberikan tembakan peringatan dan para remaja pun membubarkan diri,” kata Kombes Fuady dalam keterangan pers, Senin (2/12).
Namun, beberapa saat setelah itu, seorang remaja dari kelompok tersebut mendekati Ibrohim dan langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban. Akibatnya, Aipda Ibrohim mengalami luka bakar di tangan dan kepala belakangnya, sementara seorang warga yang berada di dekatnya turut menjadi korban, terkena air keras di tangan dan kaki.
Fuady menambahkan bahwa pelaku penyiraman air keras tersebut kini dalam pengejaran pihak kepolisian. “Pelaku penyiraman masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian ini,” ujarnya.
Saat ini, Aipda Ibrohim sedang mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Polisi juga tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Hingga kini, belum ada informasi terkait apakah pelaku memiliki hubungan tertentu dengan korban atau jika kejadian ini merupakan bentuk perlawanan terhadap tugas aparat kepolisian.
Kombes Fuady menegaskan, pihak kepolisian akan segera menangkap pelaku dan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian. “Kami akan berusaha secepatnya mengungkap siapa pelaku dan memberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan, karena meskipun polisi telah bertindak secara profesional, ancaman terhadap keselamatan aparat kepolisian masih tetap ada. Kasus ini akan terus dipantau oleh publik untuk memastikan keadilan bagi para korban.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL