Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
Jakarta – Hengki Tobing, mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga tersebut, mengaku merasa dizalimi oleh sejumlah terdakwa lainnya. Saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024), Hengki menyampaikan perasaannya bahwa ia dijadikan “tumbal” oleh beberapa terdakwa yang bermufakat untuk menimpakan kesalahan padanya.
“Majelis Hakim Yang Mulia, saya dalam perkara ini merasa dizalimi oleh beberapa terdakwa yang bermufakat untuk menumbalkan saya,” kata Hengki. Ia menambahkan bahwa sejak kasus ini mencuat, dirinya beserta keluarga telah mengalami sanksi sosial berat melalui pemberitaan yang tersebar luas. Hengki juga merasa dicap sebagai koruptor, yang mempengaruhi kehidupan pribadinya. Bahkan, gajinya kini dipotong hingga 50 persen, dan ia terancam diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil jika terbukti bersalah.
Dalam pleidoinya, Hengki memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk meringankan hukumannya. Ia berharap diberikan kesempatan untuk kembali bekerja sebagai pegawai negeri sipil, yang merupakan profesi yang telah digelutinya selama bertahun-tahun. “Agar saya sekiranya masih diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil,” tambahnya.
Kasus dugaan pungli ini melibatkan 15 orang mantan petugas Rutan KPK, termasuk Hengki. Mereka didakwa melakukan pungutan liar terhadap para tahanan dengan total mencapai Rp 6,3 miliar. Selain Hengki, terdakwa lainnya termasuk mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK, Deden Rohendi, dan mantan Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta.
Para petugas ini diduga melakukan pemerasan terhadap tahanan dengan berbagai iming-iming fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi terkait inspeksi mendadak. Tarif pungli yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 20 juta. Uang yang terkumpul disetorkan ke rekening bank penampung dan kemudian dibagi-bagikan kepada kepala rutan dan petugas rutan.
Jaksa KPK mengungkapkan, mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan Ristanta menerima sekitar Rp 10 juta per bulan dari hasil pungutan liar ini. Sementara itu, mantan kepala keamanan dan ketertiban, termasuk Hengki, mendapatkan jatah antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Para tahanan yang menjadi korban pemerasan ini termasuk beberapa nama terkenal, seperti Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, dan Nurhadi.
Kasus ini mencuatkan masalah serius terkait integritas di dalam lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, yakni KPK. Dugaan pungli ini semakin memperburuk citra lembaga yang tengah berupaya menjaga kepercayaan publik.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK