Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
Jakarta – Hengki Tobing, mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga tersebut, mengaku merasa dizalimi oleh sejumlah terdakwa lainnya. Saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024), Hengki menyampaikan perasaannya bahwa ia dijadikan “tumbal” oleh beberapa terdakwa yang bermufakat untuk menimpakan kesalahan padanya.
“Majelis Hakim Yang Mulia, saya dalam perkara ini merasa dizalimi oleh beberapa terdakwa yang bermufakat untuk menumbalkan saya,” kata Hengki. Ia menambahkan bahwa sejak kasus ini mencuat, dirinya beserta keluarga telah mengalami sanksi sosial berat melalui pemberitaan yang tersebar luas. Hengki juga merasa dicap sebagai koruptor, yang mempengaruhi kehidupan pribadinya. Bahkan, gajinya kini dipotong hingga 50 persen, dan ia terancam diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil jika terbukti bersalah.
Dalam pleidoinya, Hengki memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk meringankan hukumannya. Ia berharap diberikan kesempatan untuk kembali bekerja sebagai pegawai negeri sipil, yang merupakan profesi yang telah digelutinya selama bertahun-tahun. “Agar saya sekiranya masih diberikan kesempatan untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil,” tambahnya.
Kasus dugaan pungli ini melibatkan 15 orang mantan petugas Rutan KPK, termasuk Hengki. Mereka didakwa melakukan pungutan liar terhadap para tahanan dengan total mencapai Rp 6,3 miliar. Selain Hengki, terdakwa lainnya termasuk mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK, Deden Rohendi, dan mantan Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta.
Para petugas ini diduga melakukan pemerasan terhadap tahanan dengan berbagai iming-iming fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi terkait inspeksi mendadak. Tarif pungli yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 20 juta. Uang yang terkumpul disetorkan ke rekening bank penampung dan kemudian dibagi-bagikan kepada kepala rutan dan petugas rutan.
Jaksa KPK mengungkapkan, mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan Ristanta menerima sekitar Rp 10 juta per bulan dari hasil pungutan liar ini. Sementara itu, mantan kepala keamanan dan ketertiban, termasuk Hengki, mendapatkan jatah antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Para tahanan yang menjadi korban pemerasan ini termasuk beberapa nama terkenal, seperti Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, dan Nurhadi.
Kasus ini mencuatkan masalah serius terkait integritas di dalam lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, yakni KPK. Dugaan pungli ini semakin memperburuk citra lembaga yang tengah berupaya menjaga kepercayaan publik.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN