Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol), yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Humas Polri, Senin (1/9), Karo Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menegaskan bahwa dua dari tujuh anggota terbukti melakukan pelanggaran berat dan kini terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh Kompol K, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri yang duduk di sebelah kiri sopir, dan Bripka R, sopir kendaraan rantis dari Polda Metro Jaya," ujar Brigjen Agus.
Keduanya disebut tidak menjalankan prosedur dengan benar saat kendaraan taktis Brimob melindas korban, yang akhirnya meregang nyawa di tengah aksi demonstrasi.
Sementara itu, lima anggota lainnya yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka YD, yang duduk di bagian belakang kendaraan, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. Meski tidak terlibat langsung dalam operasional kendaraan, kehadiran mereka dalam situasi tersebut menjadi sorotan.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, juga telah menyampaikan bahwa ketujuh oknum tersebut telah melanggar kode etik profesi kepolisian dan kini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Divpropam Polri.
"Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar," jelas Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8).
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran oknum aparat dalam penanganan unjuk rasa yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Publik pun menanti langkah tegas Polri untuk memberikan keadilan, khususnya bagi keluarga korban.
Sementara itu, desakan dari masyarakat sipil, aktivis HAM, dan komunitas ojek online terus menguat, menuntut agar para pelaku diadili secara transparan dan diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.*
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI