BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Polri: 3.195 Massa Diamankan, 55 Tersangka Aksi Anarkis Ditetapkan

Justin Nova - Senin, 01 September 2025 14:36 WIB
Polri: 3.195 Massa Diamankan, 55 Tersangka Aksi Anarkis Ditetapkan
ilustrasi aksi anarkis demonstran (foto : tribun)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polda Papua Barat Daya: 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sulteng dan NTB: Masing-masing 1 orang telah dipulangkan.

Baca Juga:

Presiden: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Anarki

Presiden Prabowo melalui Kapolri menekankan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia menyesalkan adanya unjuk rasa yang berujung pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

Baca Juga:

"Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi anarkis, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolri Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri meminta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat memecah belah bangsa, serta menyalurkan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan damai.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sri Mulyani Buka Suara: Rumah Saya Dijarah, Tapi Saya Tak Akan Lelah Mencintai Indonesia
Pelajar Lempari Gedung DPRD Sumut dengan Bom Molotov, Polisi Amankan Beberapa Pelaku
Demo Ricuh! Pagar Kantor Bupati Deliserdang Dirusak Massa, Pemkab Resmi Lapor Polisi
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Penyusup Aksi May Day di Depan Gedung DPR/MPR RI
Demonstran Anarkis Ditangkap Saat May Day di Bandung, Positif Konsumsi Obat Keras dan Bawa Senjata Tajam
Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR RI, Aksi Anarkis Terjadi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru