BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pos Jaga di Blora, Empat Provokator Penyerangan Brimob Cikeas Telah Diamankan

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 15:48 WIB
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pos Jaga di Blora, Empat Provokator Penyerangan Brimob Cikeas Telah Diamankan
Tangkapan layar video seseorang membakar pos penjagaan di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Minggu (31/8/2025) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BLORA — Aparat Kepolisian tengah memburu seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran pos jaga di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Aksi pembakaran ini terekam dalam video berdurasi sekitar 50 detik yang kini beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.

Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dengan penutup kepala, menyiramkan cairan ke sekitar area pos penjagaan.

Sesaat setelahnya, pria tersebut menyulut api hingga menyebabkan kobaran api melahap bagian luar pos.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan adanya aksi pembakaran tersebut.

Ia menyebut pelaku sebagai oknum yang tidak bertanggung jawab dan diduga bertindak sebagai provokator dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada Minggu malam (31/8/2025).

"Pelaku adalah oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin menciptakan kericuhan. Kami saat ini sedang memburu pelaku dan mendalami dari mana asalnya," ujar AKBP Wawan, Senin (1/9).

Meski sempat terbakar, pos jaga tersebut tidak mengalami kerusakan serius.

"Pos itu merupakan fasilitas milik pemerintah dan kebetulan dalam kondisi tidak digunakan. Hanya ada bekas gosong pada dindingnya. Rencananya, pos tersebut akan diserahkan kepada warga untuk dijadikan pos kamling," tambahnya.

Empat Provokator Penyerangan Mako Brimob Cikeas Diamankan Polisi

Sementara itu di Bogor, Kepolisian Resor Bogor mengumumkan penangkapan terhadap empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi penyerangan terhadap Markas Komando Brimob di Cikeas.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru