Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Rabu 29 Juli 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Komandan Batalyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi, 28 Agustus 2025 lalu.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers pada Rabu (3/9).
Ia menyebut bahwa Kompol Cosmas terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa, yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
"Perbuatan terduga pelanggar merupakan bentuk ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yakni saudara Affan Kurniawan," ujar Trunoyudo.
Dalam sidang etik, Majelis menghadirkan enam saksi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden terjadi.
Mereka adalah Aipda MR, Bripka R, Briptu DS, Bripda M, serta Baraka Y dan Baraka JEB.
Majelis menyatakan bahwa tindakan Cosmas melanggar Pasal 13 ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 juncto Pasal 4 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, dan Pasal 8 huruf C angka 1 dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022.
Selain PTDH, Kompol Cosmas juga dikenakan sanksi etika, berupa pernyataan bahwa ia telah melakukan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
"Dalam sanksi administratif, Majelis memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Trunoyudo.
Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa menahan tangis saat keputusan PTDH dibacakan.
Dalam persidangan, ia mengklaim tidak mengetahui bahwa rantis yang ia tumpangi telah melindas Affan Kurniawan hingga tewas.
"Kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut. Baru beberapa jam kemudian kami mengetahuinya dari media sosial," ujarnya sambil menangis.
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami hujan rin
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 29 Juli 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan didominasi cuaca b
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Rabu, 29 Juli 2026 bervarias
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan mengalami h
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL