Harga Sembako Merangkak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp64 Ribu per Kg
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran terpantau masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS
EKONOMI
JAKARTA — Gugatan hukum yang dilayangkan oleh eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Prof. Paiman Raharjo, terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo mulai menemukan titik damai.
Dua dari enam tergugat, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto, telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025).
Dengan tercapainya perdamaian ini, Paiman menyatakan akan mencabut laporan pidana dan perdata terhadap kedua pihak tersebut yang sebelumnya telah ia daftarkan di Polda Metro Jaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pak Bitor sudah mengakui kekeliruannya dan menyatakan bahwa saya tidak terlibat mencetak ijazah Presiden Jokowi. Maka, laporan akan saya cabut. Saya ingin publik tahu, saya tidak pernah mencetak ijazah palsu siapa pun, termasuk Pak Jokowi," ujar Paiman usai mediasi.
Meskipun demikian, gugatan terhadap Roy Suryo dan empat tergugat lainnya, Eggi Sudjana, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar, masih tetap berjalan.
Hingga kini, belum ada proses mediasi antara Paiman dengan para tergugat tersebut.
"Yang hari ini mediasi hanya dengan Pak Bitor dan Pak Hermanto. Untuk Roy Suryo dan yang lain belum ada. Kami tunggu saja prosesnya, tapi saya harap mereka juga bersedia membantu membersihkan nama baik saya," tegas Paiman.
Gugatan ini terdaftar dalam nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, dengan dasar perbuatan melawan hukum (PMH) terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang dinilai mencemarkan nama baik Paiman sebagai akademisi dan pejabat negara.
Paiman yang juga menjabat sebagai rektor di sebuah universitas swasta mengatakan tuduhan tersebut telah merusak kredibilitasnya.
"Sebagai dosen, bahkan rektor, saya merasa reputasi saya sangat terganggu. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi soal kehormatan institusi pendidikan yang saya pimpin," ungkapnya.
Paiman mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi langsung dengan Presiden Jokowi terkait langkah hukum yang ia ambil.
Menurutnya, Jokowi mendukung upaya hukum tersebut sebagai bentuk pelurusan informasi.
"Pak Jokowi mendukung agar hal ini diluruskan lewat jalur hukum. Ini menyangkut fitnah besar yang bisa merusak integritas bangsa dan pemimpinnya," ujar Paiman.
Paiman juga mengingatkan bahwa kasus ini telah diselidiki oleh lembaga berwenang, termasuk Bareskrim Polri dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasilnya menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli dan sah.
Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas, menyebut gugatan tersebut juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 750 juta atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami kliennya.
"Kerugian akibat fitnah ini sebenarnya lebih dari itu. Tapi klien kami berpikir realistis, karena mungkin tergugat tidak mampu membayar lebih dari itu," kata Farhat.
Laporan pidana juga telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Juli 2025.
Paiman melaporkan para tergugat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Dalam proses terpisah, sidang perdana kasus ini yang digelar pada Selasa (29/7) di PN Jakarta Pusat sempat ditunda karena Roy Suryo dan tergugat lainnya tidak hadir.
Paiman menyayangkan ketidakhadiran tersebut namun tetap yakin proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
"Kami akan terus kejar keadilan. Ini bukan semata soal pribadi saya, tapi soal kebenaran," pungkas Paiman.*
(d/a008)
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran terpantau masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berfokus pada fungsi advokasi, tetap
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan Excellent City in Digital Public Service dalam ajang National Governance Awards di Jakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah vendor smartphone Android, termasuk Xiaomi, Oppo, dan Vivo, bekerja sama dalam sebuah inisiatif bersama untuk mengatasi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik biro perjalanan haji dan umrah dalam penyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel dan mencabut izin usaha klub malam White Rabbit yang berlokasi di kawasan Pantai Indah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kinerja pasar saham Indonesia sepanjang pekan ini tertekan cukup dalam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperluas penanganan perkara jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko E
HUKUM DAN KRIMINAL
NEW YORK Sekretaris Jenderal Perserikatan BangsaBangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak penghentian seluruh serangan di Lebanon menyusul
INTERNASIONAL