HET MinyaKita Batal Naik, Pemerintah Pilih Perkuat Distribusi Lewat BUMN Pangan
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita tidak mengalami kenaikan seperti
EKONOMI
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Laras Faizati (LFK) sebagai tersangka terkait unggahan provokatifnya yang berisi ajakan membakar Mabes Polri saat aksi demonstrasi yang terjadi pekan lalu.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, selaku Dirtipidsiber, dalam keterangan pers pada Rabu (3/9/2025). Ia menyatakan bahwa Laras Faizati kini resmi ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak Selasa, 2 September 2025.
"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025," ujar Himawan.
Konten Ajakan Bakar Gedung Mabes Polri Jadi Bukti Utama
Laras ditangkap pada Senin, 1 September 2025, setelah tim penyidik Siber Bareskrim melakukan pelacakan digital terhadap konten yang ia unggah di akun Instagram pribadi @larasfaizati.
Dalam unggahannya, Laras Faizati diduga menghasut dan memprovokasi massa demonstran untuk membakar Mabes Polri, yang notabene merupakan objek vital nasional. Aksi itu dinilai berpotensi menimbulkan bahaya serius terhadap keamanan negara.
"Tersangka membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, serta menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri," jelas Brigjen Himawan.
Tujuh Tersangka Ditetapkan, Laras Salah Satunya
Selain Laras, Bareskrim Polri juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka atas kasus serupa. Ketujuhnya dianggap sebagai provokator digital dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta pekan lalu.
Barang bukti yang telah disita dari Laras antara lain:
KTP atas nama Laras Faizati
Satu unit handphone
Akses dan data akun Instagram @larasfaizati
Mabes Polri Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dunia Maya
Kasus ini menambah daftar panjang penindakan terhadap konten digital yang menyesatkan, provokatif, dan membahayakan ketertiban umum. Brigjen Himawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian dan penghasutan di ruang digital.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah atau mengancam keamanan," pungkasnya.*
(bs/j006)
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita tidak mengalami kenaikan seperti
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu strategi utama pemerintah d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL