Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
- Sri Wahyuningsih (SW) – Mantan Direktur SD Kemendikbudristek
Dari kelimanya, hanya Ibrahim Arief yang dikenakan tahanan kota karena alasan medis, yakni menderita gangguan jantung kronis.
Sementara Jurist Tan diketahui masih berada di luar negeri, dan belum dapat dilakukan penahanan.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar:
- Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo
- Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun," ungkap mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.
Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan laptop dalam program digitalisasi sekolah yang digagas Kementerian Pendidikan selama periode 2019–2022.
Pengadaan tersebut menggunakan dana dari APBN dan APBD untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi, termasuk pembelian Chromebook bagi siswa dan guru di seluruh Indonesia.
Namun, menurut hasil penyelidikan, proyek tersebut diduga sarat penyimpangan, mulai dari penggelembungan harga, rekayasa pengadaan, hingga mark-up spesifikasi produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai salah satu menteri muda paling populer di era Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, pihak Kejagung belum merinci lebih lanjut soal peran spesifik Nadiem dalam kasus ini, namun dipastikan penyidikan akan terus berjalan intensif.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.