BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan

- Sabtu, 06 September 2025 13:02 WIB
Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan
Bakamla RI dan Kementerian Kehutanan mengamankan kapal pengangkut kayu ilegal di Batam (foto : Dok Bakamla)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyelidikan Lanjutan Masih Berlangsung

Yuhanes menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Petugas gabungan tengah menghitung ulang jumlah kayu dan melacak pihak pemesan yang diduga adalah pelaku usaha yang memiliki izin PBPHH (Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan).

"Kami akan dalami lebih lanjut rantai distribusinya. Termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik kapal maupun pelaku usaha yang menerima kayu tanpa dokumen sah," jelasnya.

Komitmen Law Enforcement

Kasus ini menegaskan komitmen Bakamla RI dan Kemenhut dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum terhadap praktik illegal logging dan perdagangan hasil hutan tanpa izin.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru