BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan

Justin Nova - Sabtu, 06 September 2025 13:02 WIB
Bakamla RI dan Kemenhut Gagalkan Pengangkutan Kayu Ilegal di Batam, Kapal KM AAL Delima Diamankan
Bakamla RI dan Kementerian Kehutanan mengamankan kapal pengangkut kayu ilegal di Batam (foto : Dok Bakamla)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyelidikan Lanjutan Masih Berlangsung

Baca Juga:

Yuhanes menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Petugas gabungan tengah menghitung ulang jumlah kayu dan melacak pihak pemesan yang diduga adalah pelaku usaha yang memiliki izin PBPHH (Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan).

"Kami akan dalami lebih lanjut rantai distribusinya. Termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik kapal maupun pelaku usaha yang menerima kayu tanpa dokumen sah," jelasnya.

Baca Juga:

Komitmen Law Enforcement

Kasus ini menegaskan komitmen Bakamla RI dan Kemenhut dalam menjaga kelestarian hutan serta menegakkan hukum terhadap praktik illegal logging dan perdagangan hasil hutan tanpa izin.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kembalikan Fungsi Hutan, Kemenhut Tertibkan Kebun Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau
Dua Pegawai HSE Jadi Tersangka Kebakaran Kapal Tanker di Batam
Viral! Mantan Karyawan Acungkan Pisau ke Staf HRD di Batam, Polisi Tangkap Pelaku
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Barang Kiriman Ilegal
KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam, Diduga Tak Berizin
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru