Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait keabsahan ijazah pendidikan menengahnya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Dalam sidang ini, Gibran diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung, yang mendapat kuasa hukum langsung dari Wakil Presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Subhan, yang juga menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) sebagai tergugat II.
Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan bahwa Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029, serta menuntut ganti rugi materiil dan immateriil hingga Rp125 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kehadiran JPN dalam persidangan.
Ia menyatakan bahwa karena gugatan dialamatkan kepada Wapres dan dikirim ke kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), maka menjadi kewenangan Jaksa Negara untuk mewakili.
"Benar, hari ini JPN dari Kejaksaan Agung mewakili gugatan yang ditujukan ke Wapres. Karena gugatan dialamatkan ke Setwapres, maka menjadi kewenangan JPN," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (8/9).
Ia menambahkan, Jaksa Agung telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Wapres Gibran untuk menangani perkara tersebut.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Budi Prayitno, dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica, berjalan singkat karena adanya keberatan dari pihak penggugat.
Penggugat Subhan menolak kehadiran JPN sebagai kuasa hukum Gibran, dengan alasan bahwa gugatan yang diajukannya bersifat pribadi, bukan terhadap jabatan Wapres.
"Saya menggugat Gibran secara personal, bukan jabatannya sebagai Wapres. Jaksa Pengacara Negara mewakili negara, bukan pribadi. Maka saya keberatan dan minta JPN keluar dari persidangan," ujar Subhan di ruang sidang.
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim menyatakan pihak tergugat I dianggap tidak hadir, dan menunda persidangan hingga Senin, 15 September 2025, guna memberikan waktu klarifikasi terhadap keberatan tersebut.
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN