Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KPK menyebut pemerasan terkait sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp81 miliar.
Uang tersebut dipungut dari biaya penerbitan sertifikat yang dinaikkan secara tidak wajar dan mengalir ke sejumlah pejabat.
Tokoh kunci dalam skema korupsi ini adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), ASN yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
Irvian diduga menerima sekitar Rp69 miliar, yang digunakan untuk belanja pribadi, hiburan, uang muka rumah, hingga setoran ke pihak lain.
Dalam pernyataannya usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ucap Noel saat mengenakan rompi oranye di Gedung KPK, Selasa (2/9).
Namun, Noel juga membantah bahwa dirinya ditangkap lewat OTT, serta menyebut bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah murni pemerasan.
Ia bahkan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo, melalui keputusan resmi, telah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker, menyusul penetapan tersangka oleh KPK.*
(kp/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.