Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer alias Noel tidak hanya menerima uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tetapi juga menerima setoran lain selama menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
"Memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
KPK mendalami dugaan bahwa Noel menerima sekitar Rp3 miliar untuk renovasi rumah dan sebuah motor mewah Ducati Scrambler.
Atas dasar itu, selain dijerat dengan pasal pemerasan, KPK juga menambahkan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor yang mengatur soal gratifikasi.
"Penerimaan itu adalah penerimaan yang tidak sesuai dengan undang-undang, yang tidak seharusnya diterima," tegas Asep.
Noel dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, namun KPK mengungkap bahwa praktik pemerasan dimulai hanya sebulan setelah menjabat.
Uang Rp3 miliar itu diterima pada Desember 2024, berdasarkan hasil penyidikan.
Alih-alih menghentikan praktik korupsi yang sudah berlangsung sejak lama, Noel justru terlibat aktif dalam aliran dana haram tersebut.
Menurut Asep, Noel mengetahui adanya pemerasan dan justru memanfaatkannya.
KPK pun telah menyita empat mobil dan satu unit motor Ducati dari tangan Noel, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.
Kasus besar ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sebanyak 14 orang diamankan, dengan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.
KPK menyebut pemerasan terkait sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp81 miliar.
Uang tersebut dipungut dari biaya penerbitan sertifikat yang dinaikkan secara tidak wajar dan mengalir ke sejumlah pejabat.
Tokoh kunci dalam skema korupsi ini adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), ASN yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.
Irvian diduga menerima sekitar Rp69 miliar, yang digunakan untuk belanja pribadi, hiburan, uang muka rumah, hingga setoran ke pihak lain.
Dalam pernyataannya usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ucap Noel saat mengenakan rompi oranye di Gedung KPK, Selasa (2/9).
Namun, Noel juga membantah bahwa dirinya ditangkap lewat OTT, serta menyebut bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah murni pemerasan.
Ia bahkan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo, melalui keputusan resmi, telah memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker, menyusul penetapan tersangka oleh KPK.*
(kp/a008)
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan