BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Kurir Narkoba Ditangkap di Asahan, Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ketamin

Raman Krisna - Rabu, 10 September 2025 11:40 WIB
Kurir Narkoba Ditangkap di Asahan, Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ketamin
Polda Sumut menangkap kurir pembawa 10 kg sabu hingga 5.000 butir ekstasi di Tanjung Balai, Asahan. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Seorang kurir berinisial IM (33) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu, ekstasi, H5, dan ketamin.

Penangkapan dilakukan di Jalan Protokol, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, setelah tim kepolisian mendapat informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke wilayah tersebut.

Baca Juga:

"Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil pelaku setelah aksi kejar-kejaran," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (10/9/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam karung goni pada bagasi mobil pelaku.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

- 10 kilogram sabu dalam kemasan bermotif khas Tiongkok bertuliskan Durian

- 5.000 butir ekstasi

- 8.000 butir H5

- 1 kilogram ketamin

Selain itu, turut diamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku dan satu unit ponsel yang diduga sebagai alat komunikasi dalam pengiriman barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, IM mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh dua orang berinisial AN dan NA, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

IM diketahui diperintahkan untuk mengantar narkoba ke seseorang berinisial X di SPBU wilayah Air Joman.

"Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta untuk sekali pengantaran," ungkap Kombes Calvijn.

Saat ini, IM telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumut juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

"Kami berkomitmen menindak tegas jaringan pengedar narkoba di Sumatera Utara. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk menangkap para pelaku lainnya, termasuk dua DPO yang sudah kami identifikasi," tegasnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menelusuri 34 Stadion Sepak Bola di Sumut: Dari Megah Bertaraf Internasional hingga Terlantar Ditelan Semak
DPR Desak TNI Jelaskan Dugaan Ancaman Siber oleh Influencer Ferry Irwandi
Angelina Sondakh Akui Hidup Lebih Tenang Setelah Tinggalkan Dunia Politik: Kayak Dikejar-Kejar
Mulai 1 Oktober 2025, Warga Sumut Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Rp60 Juta, Bobby Nasution Siap Evaluasi jika Disepakati
Diduga Sebarkan Hoaks Konflik Internal, Universitas Tjut Nyak Dhien Laporkan Akun Medsos ke Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru