Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
DEPOK – Seorang wanita berinisial TA (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, LR (34), di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (29/11/2024) malam. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku, yang dilaporkan cemburu, membacok korban secara brutal hingga menyebabkan luka serius di bagian kepala, bahu, dan leher korban.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa tersebut terungkap setelah ayah korban, DS (55), menerima video call dari anaknya dalam keadaan bersimbah darah. Saat itu, korban sudah terluka parah dan meminta bantuan kepada orang tuanya. Dalam video tersebut, terlihat korban tergeletak di lantai dengan luka bacok yang mengerikan di bagian tubuhnya.
“Video call dari korban ini membuat sang ayah segera menuju rumah anaknya. Namun, sesampainya di sana, korban sudah lebih dulu dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan oleh warga setempat,” kata Kombes Ade dalam keterangan tertulis yang diterima oleh wartawan pada Minggu (1/12).
Keterangan dari pihak korban menyebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku. Sebelumnya, pasangan suami istri ini terlibat cekcok yang kemudian berujung pada ledakan emosi LR. Dalam keadaan marah, pelaku dengan sadis membacok korban menggunakan senjata tajam di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala dan bahu. TA mengalami luka serius akibat bacokan tersebut dan harus menerima sejumlah jahitan untuk mengobati luka-lukanya.
“Menurut keterangan korban, cekcok tersebut berawal dari rasa cemburu suami yang kemudian berubah menjadi kekerasan fisik. Pelaku membacok korban secara membabi buta di bagian kepala, bahu, hingga leher,” jelas Kombes Ade.
Usai kejadian, LR langsung diamankan oleh pihak RT setempat dan diserahkan kepada pihak berwajib. Polisi dari Polres Metro Depok segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan kasus ini kini tengah diusut dengan serius.
Pihak kepolisian berjanji akan mendalami lebih lanjut penyebab pasti dari kekerasan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Saat ini, pelaku LR sudah dalam pengawasan pihak berwajib dan akan dihadapkan dengan pasal-pasal terkait KDRT yang mengancam keselamatan korban.
“Kami akan terus mendalami dan menyelidiki kasus ini. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan.
Setelah mendapat perawatan intensif, korban kini dalam kondisi yang stabil meskipun masih harus menjalani pengobatan lebih lanjut akibat luka-luka yang dideritanya. Beberapa di antaranya adalah luka bacok yang cukup dalam di bagian kepala dan bahu, serta luka di bagian leher yang membutuhkan jahitan. Pihak rumah sakit memastikan bahwa korban mendapat perawatan medis yang optimal untuk pemulihan.
Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian menghimbau agar warga yang menjadi korban atau menyaksikan adanya indikasi KDRT segera melapor agar dapat segera ditangani dengan tepat. Pemerintah dan organisasi masyarakat juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya saling menghormati dalam rumah tangga serta penanganan yang cepat terhadap kasus kekerasan.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA