Nelayan Hati-hati! Gelombang Laut 2,5 Meter Mengancam Perairan Sumut hingga 6 November
MEDAN Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang beri
Peristiwa
                    MEDAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dinilai sudah patut menetapkan tersangka kasus korupsi pengolahan tanah perkebunan oleh Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP-USU) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut).
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih mengatakan itu, Kamis (11/9/2025), menaggapi lambannya kinerja Kejagung dalam memproses kasus dimaksud.
"Sebenarnya Kejagung sudah bisa menetapkan siapa oknum yang paling bertanggungjawab atas kasus pengelolaan tanah perkebunan milik USU dengan minimal dua bukti permulaan yakni petunjuk dan keterangan saksi," ujar pemegang sertifikat PKPA Peradi USI ini.
Bukti permulaan berupa petunjuk, bisa didapat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Aset pada USU, Entitas Anak, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2022 s.d 2023 nomor.17/LHP/XIX/12/2023, tanggal 29 Desember 2023.
BPK dalam hal ini Auditor Utama Keuangan Negara VI Jakarta, menguraikan jelas runut peristiwa. Kejadian KP-USU bisa memperoleh sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) hingga kemudian KP-USU nota bene PT-USU, mengagunkannya ke bank tanpa tujuan dan kontribusi ke negara yang tak jelas. Bahkan diduga dimanipulasi oleh pemegang kekuasaan di USU.
Selanjutnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai Peta Bidang Tanah nomor.0332-02-18-2012 seluas 5.607,74 Ha, menerbitkan lima sertifikat HGU.
Kelima HGU itu adalah sertifikat HGU Nomor 12/KEM-ATR/BPN/II/2019, tanggal 20/2/2019 seluas 1.583.8200 Ha.
Sertifikat HGU Nomor.12/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2019, tanggal 20/2/2019 seluas 2.958.8700 Ha.
Sertifikat HGU Nomor.12/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2019, tanggal 20/2/2019 seluas 75.5200 Ha.
Sertifikat HGU Nomor.12/KEM-ATR/BPN/II/2019, tanggal 20/2/2019 seluas 5.900 Ha.
Dan sertifikat HGU Nomor.12/KEM-ATR/BPN/II/2019, tanggal 20/2/2019 seluas 933,7800 Ha.
Sebelumnya, KP-USU mewujudkan kerjasama operasional (KSO) dengan PT AAL berdasarkan surat Nomor 29/KP-USU/IX2011, tanggal 29 September 2011 dengan komitmen bahwa kedua belah pihak sepakat membentuk perusahaan patungan yang berstatus badan hukum (Perseroan Terbatas/PT) dengan nama PT USU dengan komposisi saham 15% porsi saham KP-USU sejumlah Rp 50.920.954.634,00 dan saham PT AAL sebesar 85% sejumlah Rp.288.552.076.260,00 dalam jangka waktu 75 tahun dan bisa diperpanjang.
                    
                MEDAN Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang beri
Peristiwa
                    
                JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks
Hukum dan Kriminal
                    
                MEDAN Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda ES, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan P
Hukum dan Kriminal
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kereta api nasional ke wilayah di luar Pulau Jawa, te
Ekonomi
                    
                DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran gratifikasi di seluru
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Sejarah baru tercatat dalam perjalanan Gereja Katolik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),
Nasional
                    
                LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
                    
                JEMBRANA Peran TNI Angkatan Darat di wilayah terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Sertu Gusti Komang T
Pertanian Agribisnis
                    
                KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) kembali menegaskan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi dengan
Nasional
                    
                TABANAN Babinsa Desa Wongaya Gede, Serka I Gede Putu Suparta Wijaya, bersama warga setempat menggelar kerja bakti pembetonan Jalan Subak
Nasional