Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
MEDAN – Stevanus Deo Bangun alias Evan, warga Jalan Berdikari Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena terbukti memperdagangkan satwa liar dilindungi.
Putusan dibacakan pada sidang di Tempat Sidang Belawan PN Medan, Jalan Selebes, Kamis (11/9/2025). Dalam amar putusannya, hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp500 juta subsider dua bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Jual Satwa Lewat Facebook
Kasus ini bermula dari unggahan Facebook milik Stevanus yang menampilkan seekor burung nuri bayan (Eclectus roratus)—jenis satwa yang masuk daftar dilindungi oleh negara. Unggahan tersebut menarik perhatian polisi, yang kemudian menyamar sebagai calon pembeli.
Stevanus menyetujui penjualan sepasang burung nuri bayan seharga Rp8 juta dan melakukan transaksi di sebuah warung kopi dekat rumahnya, pada Jumat, 15 November 2025 pukul 17.00 WIB.
Setelah transaksi, polisi meminta memeriksa kediaman pelaku. Di sana ditemukan lima ekor burung nuri bayan, dua butir telur burung, serta dua ekor kura-kura baning cokelat (kura-kura kaki gajah), yang juga termasuk satwa dilindungi. Seluruh barang bukti disita.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Belawan, Jennifer Sylvia Theodora, menyebut Stevanus terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2024.
JPU sebelumnya menuntut 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Karena putusan hakim lebih ringan dari dua pertiga tuntutan, JPU pun mengajukan banding.
"Penasihat hukum terdakwa menyatakan banding, dan kami pun ikut banding. Kami sudah mengirim memori banding dan kontra memori," ujar Jennifer.
Catatan Kelam Perdagangan Satwa
Kasus Stevanus menambah daftar panjang pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi yang mulai banyak ditindak aparat penegak hukum. Burung nuri bayan dan kura-kura baning cokelat adalah spesies langka yang dilindungi karena populasinya yang terus menurun akibat perburuan dan perdagangan bebas.
Pemerintah terus mendorong penegakan hukum untuk memberi efek jera kepada para pelaku, dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau memperdagangkan satwa liar dilindungi, baik untuk koleksi pribadi maupun komersial.*
(j006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN