Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat Kasus Suap, Sidang Akan Segera Digelar
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp49 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, mengatakan bahwa hingga saat ini, Faisal belum pernah diperiksa, baik saat perkara masih pada tahap penyelidikan maupun setelah naik ke penyidikan.
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Faisal untuk dimintai keterangannya.
"Untuk Pj Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, belum kami periksa," ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Rizki menjelaskan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan surat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan pengadaan 312 unit smartboard.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah.
"Siapa pun tentunya dalam penyidikan ini akan kita mintai keterangan apabila ada relevansinya terkait dugaan korupsi tersebut. Kami tidak tebang pilih," tegas Nardo.
Ia menambahkan, setiap pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga realisasi proyek akan dipanggil ketika kepentingan penyidikan mengarah ke sana.
Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tidak merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
Diketahui, pengadaan smartboard senilai Rp49 miliar lebih ini menjadi sorotan karena besarnya nilai proyek dan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Meskipun telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Proses penyidikan yang baru berjalan sekitar satu bulan disebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan klarifikasi terhadap berbagai pihak.
Kejari Langkat memastikan akan mempercepat penanganan kasus agar mendapat kepastian hukum.*
(vv/a008)
JAKARTA Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melib
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026. Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesa
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL