Pemkot Medan Bentuk Kelompok Usaha Keluarga untuk Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Rumah Tangga
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
LANGKAT — Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membuka peluang memanggil mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai lebih dari Rp49 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramdhani, mengatakan bahwa hingga saat ini, Faisal belum pernah diperiksa, baik saat perkara masih pada tahap penyelidikan maupun setelah naik ke penyidikan.
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil Faisal untuk dimintai keterangannya.
"Untuk Pj Bupati Langkat yang hari ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, belum kami periksa," ujar Rizki kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Rizki menjelaskan, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti, termasuk melalui penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Kamis (11/9/2025) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan surat elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan pengadaan 312 unit smartboard.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah.
"Siapa pun tentunya dalam penyidikan ini akan kita mintai keterangan apabila ada relevansinya terkait dugaan korupsi tersebut. Kami tidak tebang pilih," tegas Nardo.
Ia menambahkan, setiap pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses perencanaan, penganggaran, hingga realisasi proyek akan dipanggil ketika kepentingan penyidikan mengarah ke sana.
Hingga berita ini diterbitkan, Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, tidak merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
Diketahui, pengadaan smartboard senilai Rp49 miliar lebih ini menjadi sorotan karena besarnya nilai proyek dan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Meskipun telah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Proses penyidikan yang baru berjalan sekitar satu bulan disebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan klarifikasi terhadap berbagai pihak.
Kejari Langkat memastikan akan mempercepat penanganan kasus agar mendapat kepastian hukum.*
(vv/a008)
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL