Langkah Tegas Cegah Kecelakaan Kereta, PT KAI Tutup 6 Pelintasan Liar di Sumut
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
BANDA ACEH - Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Keputusan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Muzakir—yang akrab disapa Mualem—menegaskan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasa tanpa pembatasan.Baca Juga:
"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa," kata Muzakir di Banda Aceh, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut dia, keputusan mencabut Pergub tersebut merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat di Aceh, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga mahasiswa.
"Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi," ujarnya.
Pemerintah Aceh sebelumnya juga menerima masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait regulasi tersebut.
Selain itu, aksi demonstrasi mahasiswa dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) turut menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini," kata Mualem.
Dengan pencabutan aturan tersebut, Pemerintah Aceh memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Aceh sebagaimana sebelumnya.
Mualem menegaskan pembiayaan pengobatan masyarakat tetap ditanggung oleh program JKA dan tidak ada pembatasan berdasarkan kategori desil ekonomi.
"Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk masyarakat yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil," ujarnya.
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pelemahan nilai tukar rupiah dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada p
EKONOMI
JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Ef
HUKUM DAN KRIMINAL